Depok, 3 Juni 2025-Seluruh siswa kelas 5 SDIT Miftahul Ulum akan berpartisipasi dalam kegiatan praktik seni tari daerah Jawa Barat (Sunda) yang bertujuan untuk pengambilan nilai Sumatif Akhir Tahun (SAT) mata pelajaran Seni Budaya. Kegiatan ini bukan hanya sekadar penilaian, melainkan juga upaya aktif untuk mengenalkan dan mempraktikkan kekayaan tari tradisional Sunda kepada para siswa. Selain itu, diharapkan siswa mampu bekerja sama dan berkolaborasi satu sama lain guna menghadapi tantangan global.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melestarikan budaya daerah, khususnya suku Sunda. Dengan mempraktikkan tarian daerah, siswa diajak untuk lebih dekat dengan warisan budaya mereka, menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap seni tradisional. Hal ini sejalan dengan upaya pembentukan karakter siswa yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya sekadar mendapat nilai, tapi juga benar-benar merasakan dan mencintai budaya mereka sendiri,” ujar Ani Rahmawati, salah satu guru kelas 5. “Ini kesempatan emas bagi mereka untuk belajar sekaligus melestarikan tari Sunda yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas kita.”
Latihan tari telah dimulai sejak bulan April, dilaksanakan baik di sekolah maupun di rumah. Selain koreografi, siswa juga diberikan tugas untuk membuat properti tari sebagai bagian dari penilaian mata pelajaran Seni. Untuk kostum, siswa memiliki beberapa pilihan: menyewa, membeli, atau menggunakan properti pribadi yang sudah ada.
Dukungan dari para orang tua sangat luar biasa. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam mempersiapkan segala kebutuhan anak-anak, mulai dari kostum hingga aksesori. Orang tua juga sangat penasaran dan tidak sabar untuk menyaksikan penampilan putra-putri mereka, terutama anak laki-laki yang mungkin baru pertama kali terlibat dalam pagelaran tari tradisional.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga bagi para siswa, tidak hanya dalam mengembangkan bakat seni mereka, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya dan rasa bangga terhadap kekayaan tradisi Indonesia. (hes50)